Anies Baswedan menyampaikan desakan kepada pemerintah pusat agar segera menetapkan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Seruan tersebut muncul setelah ia meninjau langsung kondisi di sejumlah wilayah terdampak dan mendengar keluhan warga yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan.
Menurut Anies, skala kerusakan yang terjadi sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Ribuan rumah rusak, infrastruktur lumpuh, serta aktivitas ekonomi warga terhenti hampir sepenuhnya. Dalam situasi seperti ini, pemerintah pusat dinilai harus hadir secara penuh melalui penetapan status bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi.
Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional bukan hanya soal simbol atau prosedur administratif. Lebih dari itu, status tersebut membuka akses terhadap sumber daya nasional, mulai dari anggaran darurat, keterlibatan lintas kementerian, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tanpa status tersebut, daerah akan terus dibebani tanggung jawab besar dengan kemampuan yang terbatas.
Anies juga menyoroti kondisi para korban yang masih bertahan di pengungsian. Banyak di antara mereka kehilangan rumah, sawah, kebun, hingga tempat usaha. Situasi ini membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, terutama terkait kapan mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal. Ia menilai negara harus memberi kepastian dan perlindungan jangka panjang.
Dalam pandangannya, pemerintah pusat seharusnya tidak ragu mengambil langkah strategis meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu. Selama dampak masih dirasakan luas dan proses pemulihan belum berjalan optimal, penetapan status bencana nasional tetap relevan dan dibutuhkan.
Anies juga mengingatkan bahwa pengalaman penanganan bencana besar sebelumnya menunjukkan pentingnya koordinasi nasional. Tanpa komando yang jelas dari pusat, upaya pemulihan sering berjalan lambat dan tidak merata. Hal inilah yang ingin dicegah agar penderitaan warga tidak berlarut-larut.
Desakan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada korban bencana. Bagi Anies, keselamatan dan pemulihan kehidupan rakyat harus menjadi prioritas utama negara.