Babe Haikal Tegaskan Produk Tanpa Sertifikat Halal Bisa Jadi Ilegal Mulai 2026
Jakarta — Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa mulai tahun 2026, produk tertentu yang beredar tanpa sertifikat halal berpotensi dinyatakan ilegal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Aturan Wajib Sertifikasi Halal Menurut Babe Haikal, kebijakan wajib sertifikasi halal bukan kebijakan mendadak, melainkan amanat undang-undang yang telah disosialisasikan bertahun-tahun. Pemerintah telah memberikan masa transisi … Baca Selengkapnya
